Teori Engagement dan Self Determination

 Teori Engagement dan Self Determination

Engagement

Dalam sebuah esai baru - baru ini, Macey dan Schneider (2008) mencatat bahwa minat dalam keterlibatan karyawan relatif baru dan berasal dari dunia bisnis dari pada penelitian akademis. Memang mereka berpendapat bahwa peneliti akademis sekarang perlahan - lahan bergabung. Namun Meyer  dan teman nya (Meyer & Gagne, 2008; Meyer et al., 2010) berpendapat bahwa meskipun istilah tersebut memang telah dipopulerkan oleh manajmene dan konsultan sumber daya manusia, istilah tersebut memiliki akar yang kuat dalam teori akademis dan penelitian ilmiah. Dengan demikian, dari pada perlahan - lahan bergabung, para akademisi dapat memanfaatkan banyak penelitian ilmiah untuk dijadikan dasar untuk memahami sifat, pengembangan, dan konsekuensi dari keterlibatan karyawan. Untuk mengilustrasikan poin mereka, meyer et al., (2010) memberikan model engagement pada karyawan berdasarkan SDT dan TCM. Sebelum mendeskripsikan model, penting untuk melihat lebih dekat arti dari keterlibatan.

Dalam salah satu definisis paling awal, Kahn (1990) mendefinisikan engagement yaitu sebagai pemanfaatan diri anggota organisasi untuk peran pekerjaan mereka dalam keterlibatan pekerja untuk menggunakan dan mengekspresikan diri mereka secara fisik, kognitif dan emosional selama pertunjukan peran. Sebaliknya, ia menggambarkan pelepasan sebagai pelepasan diri dari peran kerja, dalam pelepasan orang menarik dan mempertahankan diri secara fisik, kognitif, dan emosional selama pertunjukan peran. yang paling menonjol dalam definisi ini adalah engagement diri dalam peran kerja. Schaufeli dan rekan - rekan nya (Schaufelli, Salanova, Gonzales - Roma & Baker, 2002) mendefinsikan engagement sebagai keadaan pikiran yang positif, memuaskan dan berhubungan dengan pekerjaan yang ditandai dengan semangat, dedikasi, dan penyerapan.

Determination

Teori penentuan nasib sendiri (SDT) adalah teori organisme berbasis empiris tentang perilaku manusia dan pengembangan kepribadian. Menurut Weiner (1990) Self Determination Theory (SDT) adalah salah satu dari beberapa pendekatan terkemuka untuk mempelajari motivasi manusia. Berangkat dari berbagai teori yang memperlakukan motivasi sebagai konsep kesatuan, SDT membedakan motivasi menjadi tipe otonom dan terkontrol (Deci dan Ryan 2008). Teori ini secara khusus berkaitan dengan bagaimana faktor - faktor kontekstual sosial yang mendukung atau mengagalkan perkembangan orang melalui pemenuhan kebutuhan psikologis dasar mereka akan kompetensi, keterkaitan dan otonomi. Meskipun teorinya bersifat psikologis, penelitian juga telah memberikan perhatian pada dasar biologis dari proses psikologis ini dan menempatkannya dalam perspektif evolusioner.

Teori penentuan nasib sendiri (SDT), sebagaimana tercermin dalam penelitian ilmiah dan praktik terapan yang bersumber dari teori tersebut secara terpusat berkaitan dengan kondisis sosial yang memfasilitasi atau menghambat perkembangan manusia. Teori ini mengkaji bagaimana kondisi bilogis, sosial, dan budaya meningkatkan atau merusak kapasitas manusia yang melekat untuk pertumbuhan psikologis, keterlibatan, dan kesejahteraan baik secara umum maupun dalam domain dan upaya tertentu.


Contoh Kasus

Diambil dari berita https://jubi.co.id/tentukan-self-determination-pnwp-dan-knpb-ajak-rakyat-papua-bersatu/

Kasus :
Wakil ketua Parlemen Rakyat Daerah, Romario Yatipai mengatakan hak penentuan nasib sendiri (self determination) merupakan unsur Hak Asasi Manusia (HAM) yang patut dihormati oleh setiap bangsa dan setiap negara di dunia. "Penduduk pribumi West Papua adalah bangsa West Papua yang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri yang hal tersebut sampai sekarang masih ada" kata Yatipai usai mendeklarasikan tuntutan kepada PBB di sekretariat KNPB Pusat, Jayapura.

Dia menegaskan bahwa perjuangan hak penentuan nasib sendiri bangsa Papua dilandaskan pada standar Hak Asasi Manusia, demokrasi, prinsip - prinsip hukum Internasional dan piagam Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB).Yatipai menegaskan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang dilaksanakan pada 1969 adalah cacat hukum dan cacat moral. Pasalnya selama pelaksanaan PEPERA, rakyat Papua sedang dibawah tekanan militer.

Sejak bangsa Papua diintegrasikan ke Indonesia, wilayah Papua Barat diklaim sebagai wilayah integral bangsa Indonesia. Atas nama bangsa Indonesia maklumat Tiga Tuntutan Rakyat (TRIKORA) dikumandangkan, sikap provokasi presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno sebagai funding fathersnya bangsa Indonesia mendesak serangan invansi militer Indonesia ke Papua Barat dan secara ilegal wilayah Papua Barat dicaplok ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1963. 

Analisis Kasus :
Wakil ketua Parlemen Rakyat Daerah, Romario Yatipai mengatakan hak penentuan nasib sendiri (self determination) merupakan unsur Hak Asasi Manusia (HAM) yang patut dihormati oleh setiap bangsa dan setiap negara di dunia. Self Determination yang dimiliki oleh warga Papua dipengaruhi oleh motivasi yang ada di dalam dirinya sendiri. Sehingga warga Papua memiliki motivasi diri sendiri untuk melawan para penjajah yang ada di dalam lingkungan nya sendiri dengan jalan yang damai untuk mencapai kepuasan tersendiri dalam diri warga nya.

Kesimpulan:
Disimpulkan bahwa self determination dipengaruhi oleh motivasi yang ada di dalam dirinya sendiri sehingga menimbulkan keinginan untuk melawan para penjajah yang ada di dalam lingkungan nya sendiri dengan jalan yang damai agar mencapai kepuasan tersendiri.



Referensi :
Gagne, M. (2014). The Oxford Handbook of : Work Engagement, Motivation, and Self Determination Theory. New York : Oxford University Press
Ryan, R. M., Deci, E. L. (2017). Self Determination Theory. New York : The Guilford Press
Wehmeyer, M. L., Shogren, K. A., Little, T. D., Lopez, S. J. (2017). Development of Self Determination Through the Life Course. Springer Science
You, A. (2016). Tentukan Self Determination, PNWP dan KNPB Ajak Rakyat Papua Bersatu. https://jubi.co.id/tentukan-self-determination-pnwp-dan-knpb-ajak-rakyat-papua-bersatu/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume Kuliah Dosen Tamu

Spiritual Quotient (SQ), Emotional Quotient (EQ), Creativity Quotient (CQ), Adversity Quotient (AQ)